Monitoring Harga Transaksi Pasar Barang Kena Cukai Hasil Tembakau
Di publish pada 27-03-2024 08:39:22
Monitoring Harga Transaksi Pasar Barang Kena Cukai Hasil Tembakau
Monitoring Harga Transaksi Pasar Barang
Kena Cukai Hasil Tembakau
Memasuki penghujung triwulan I, Bea Cukai Sabang melaksanakan monitoring terhadap harga transaksi terhadap produk BKC hasil tembakau yang dilaksanakan di Kota Sabang pada tanggal 13 s.d. 15 Maret 2024.
Kegiatan monitoring ini dilaksanakan dalam rangka menjaga stabilitas harga dan persaingan bisnis produk hasil tembakau di wilayah kerja Kantor Bea Cukai Sabang, sekaligus menjadi perwujudan pengawasan cukai rokok
sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan No
146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, Bea Cukai Sabang juga turut melakukan sosialisasi terkait gempur rokok ilegal dan melakukan pelekatan gempur stiker yang menandakan dukungan masyarakat terhadap Bea Cukai dalam menghentikan peredaran rokok ilegal di Indonesia.
@beacukairi
#beacukairi
#gempurrokokilegal
#beacukaisabang
#bcsabangwbbm2021
#ceisa #beacukai #beacukaimakinbaik #FTZ
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses