Bea Cukai Sabang Lakukan Inovasi Pengelolaan Arsip
Di publish pada 07-09-2025 20:56:36
Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan, Bea Cukai Sabang baru-baru ini melaksanakan sejumlah inovasi dalam pengelolaan arsip. Inovasi ini diharapkan dapat menciptakan sistem kearsipan yang lebih tertib, efisien, dan mudah diakses, sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Adapun inovasi yang telah dilaksanakan meliputi:
1. Penataan Ruang Arsip
Ruang arsip di Kantor Bea Cukai Sabang ditata ulang agar menjadi lebih rapi, terorganisir, dan mudah diakses. Berkas-berkas arsip disusun berdasarkan tahunnya, dan dokumen yang sudah memenuhi persyaratan untuk dimusnahkan dipisahkan penyimpanannya sehingga lebih mudah untuk ditindaklanjuti pemusnahannya.
2. Pembuatan Database Arsip
Selain penataan fisik arsip di ruang arsip, Bea Cukai Sabang juga melakukan penyusunan database arsip-arsip yang berada di ruang arsip. Kehadiran database ini mempermudah proses pencatatan, pencarian, dan pemerliharaan arsip-arsip tersebut.
3. Penyusunan Instruksi Kerja Penataan Arsip Inaktif
Untuk memastikan konsistensi dalam pengelolaan arsip inaktif ke depannya, telah disusun instruksi kerja penataan arsip inaktif. Instruksi kerja ini merupakan pedoman dan standar pelaksanaan penataan arsip di ruang arsip bagi seluruh pegawai.
Di samping ketiga inovasi di atas, untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman pegawai Bea Cukai Sabang mengenai pengelolaan arsip, Bea Cukai Sabang juga telah mengadakan kegiatan webinar terkait ketentuan kearsipan. Kegiatan webinar tersebut berjudul “Beyond the Border Webinar Series: Menjembatani Masa Lalu, Kini, dan Masa Depan Arsip” dan telah dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2025 lalu. Webinar ini mengundang narasumber yang sangat ahli di bidang pengelolaan arsip, yaitu Bapak Listrijono yang merupakan Arsiparis Ahli Madya pada Sekretariat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Webinar tersebut tidak hanya dihadiri oleh pegawai Bea Cukai Sabang, tetapi juga dihadiri oleh pegawai Bea Cukai lainnya di lingkungan Provinsi Aceh.
Selain itu, Bea Cukai Sabang juga membuat suatu database peraturan kearsipan. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah akses pegawai terhadap regulasi-regulasi kearsipan yang saat ini berlaku.
Kepala Kantor Bea Cukai Sabang, Bapak Kiagus Nurzaman Muhammad, menyampaikan bahwa inovasi-inovasi dalam pengelolaan arsip ini merupakan bagian dari komitmen nyata instansi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsipnya. Dengan adanya langkah-langkah inovatif ini, Bea Cukai Sabang berharap dapat menciptakan sistem kearsipan yang lebih efisien dan berdaya guna, serta dapat menjadi contoh positif dalam pengelolaan arsip di lingkungan instansi pemerintah.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses