Ombudsman Ke Beacukai Sabang
Di publish pada 05-08-2024 12:22:59
Kunjungan Dan Peninjauan Ombudsman Ke Beacukai Sabang
Ombudsman adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Sejalan dengan fungsinya, Ombudsman mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun Daerah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
Pada kesempatan kali ini, Cut Silvana Desia Dewi selaku Kepala Pemeriksaan Laporan Keasistenan Utama 3 Ombudsman RI bersama jajaran melakukan pengumpulan informasi dan data mengenai pelayanan publik di lingkungan KPPBC TMP C Sabang pada hari Rabu, 26 Juni 2024.
Kegiatan peninjauan lapangan dilakukan terhadap kegiatan pengawasan dan pelayanan barang bawaan penumpang di Pelabuhan Balohan dan Tempat Penimbunan Pabean.
Kunjungan disambut dengan hangat oleh Rhena Desanti selaku Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Sabang menyampaikan bahwa senantiasa selalu mendukung kemajuan perekonomian yang ada dan akan terus berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait untuk Kota Sabang. Dengan berjalannya kegiatan ini, besar harapan untuk tetap terjalinnya koordinasi yang baik antara kedua belah pihak dan turut mendukung pembangunan ekonomi di Indonesia.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses